JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Jawa Barat, Yesmil Anwar mengatakan, jumlah dan kapasitas lembaga pemasyarakatan harus ditambah. Dengan bertambahnya lapas, maka napi dengan tindak pidana berbeda bisa dipisahkan penempatannya. Menurutnya, narapidana (napi) kejahatan luar biasa sering memprovokasi hingga terjadi kerusuhan di lapas.
"Memang harus ada pembangunan. Tidak bisa dihindari lagi," ujar Yesmil, saat dihubungi, Senin (15/7).
Pernyataan Yesmil ini terkait rusuh yang terjadi di Lapas Klas I Tanjung Gusta, Sumatera Utara, pekan lalu.
Ia mengatakan, penggabungan napi dengan tindak pidana yang berbeda-beda berpotensi memicu kerusuhan. "Koruptor sering memprovokasi napi kejahatan biasa atau kejahatan jalanan untuk membuat rusuh menuntut dibebaskan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, napi tindak pidana korupsi, harus dipisah dengan pelaku tindak kriminal umum seperti pencurian dan perampokan.
Tak semua harus diganjar penjara
Yesmil juga mengungkapkan, tidak semua tindak kejahatan harus diganjar pidana penjara. Akan tetapi, jumlah lapas yang ada sekarang tidak berimbang dengan jumlah penduduk Indonesia yang menjapai 250 juta jiwa.
"Daya tampung lapas hanya sekitar 1 persen jumlah penduduk. Setidaknya harus lebih dari 1 persen. Kejadiannya kan sering kali lapas itu overload," kata Yesmil.
Menurutnya, koruptor yang dipenjara tentu tidak setuju dengan pemberlakuan PP 99 Tahun 2012 tentang Remisi. PP itu mengatur tentang pembatasan remisi bagi narapidana korupsi, terorisme, dan narkoba. Ia menduga, para koruptor memprovokasi napi lain untuk membuat rusuh di lapas.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2013). Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, penyebab rusuh karena adanya gangguan listrik dan air yang menyulut emosi ribuan napi. Namun, ada pula yang menuding ketentuan PP 99/2012 menjadi pemicu kerusuhan di lapas.
Dalam peristiwa itu, dua narapidana dan tiga petugas lapas tewas.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Tambah Kapasitas Lapas, Pisahkan Napi Koruptor!
Dengan url
http://agetoddlernutrition.blogspot.com/2013/07/tambah-kapasitas-lapas-pisahkan-napi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tambah Kapasitas Lapas, Pisahkan Napi Koruptor!
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tambah Kapasitas Lapas, Pisahkan Napi Koruptor!
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar