Salim datang untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi dana penyertaan modal APBD 2006 - 2007 sebesar Rp4,12 miliar.
Dia tiba sekitar pukul 09.30 dengan didampingi ajudan dan penasihat hukum. Ia kemudian mengisi daftar hadir di ruang piket dan masuk keruang pemeriksaan.
Salim hanya terlihat tersenyum pada sejumlah awak media saat akan memasuki ruangan. Sedianya Salim diperiksa sebagai tersangka pada pekan lalu. Namun ketika itu ia tidak datang dengan alasan kunjungan kerja ke Amerika.
Hingga siang ini, Salim masih menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe mengatakan tersangka memenuhi panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
Kasus ini sempat terhenti lama karena terkendala audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salim juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini sejak 6 Juni 2010.
Seperti yang diberitakan, Salim menjadi tersangka kasus korupsi penyertaan modal PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) dengan kerugian negara sekitar Rp4,12 miliar.
Jumlah tersebut merupakan hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah turun dan diterima Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Hasil PKN dengan Nomor 1/S/VII - XIV/02/2013 tersebut tertanggal 6 Februari 2013 di Jakarta. Dengan hasil detil PKN yakni sebesar Rp4,190.071.100,51.
Editor : Glori K. Wadrianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Rembang Jalani Pemeriksaan
Dengan url
http://agetoddlernutrition.blogspot.com/2013/07/jadi-tersangka-korupsi-bupati-rembang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Rembang Jalani Pemeriksaan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Rembang Jalani Pemeriksaan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar