Lurah Ceger Terancam Diberhentikan Sementara

Written By bopuluh on Sabtu, 12 Oktober 2013 | 22.55

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara dan Lurah Ceger yang ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur karena diduga menyelewengkan dana APBD Rp 450 juta terancam diberhentikan sementara. Namun, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKP) masih menanti surat keterangan resmi dari pihak yang menangkap dua pejabat di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur itu.

"Saya sudah mendengarnya tadi pagi. Tapi, kami masih menunggu keterangan resmi, serupa Surat Penangkapan dari pihak yang menangkap, entah itu dari pihak Kejari ataupun kepolisian," kata Kepala BKD Jakarta Timur Sulistyawati, Sabtu (12/10/2013).

Meskipun belum menerima surat keterangan tersebut, pihaknya akan meminta keterangan dari keluarga Bendahara dan Lurah Ceger, serta staf kelurahan. Permintaan keterangan itu akan dilakukan pada Rabu 16 Oktober mendatang.

Setelah mendapat surat keterangan penangkapan, pihak BKD Jakarta Timur akan melanjutkan pelaporan ke pihak BKD Pusat untuk menindaklanjuti.

"Nanti kamu akan berikan Surat Pemberhentian Sementara kepada pejabat tersebut. Jika memang nanti terbukti mereka melakukan tindakan korupsi, bisa diberikan surat pemecatan, karena ini melanggar hukum," katanya.

Agar pelayanan di Kantor Kelurahan Ceger sendiri tetap berjalan, nantinya Wakil Lurah Ceger Heru akan menjabat sementara sebagai lurah.

Editor : Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

Lurah Ceger Terancam Diberhentikan Sementara

Dengan url

https://agetoddlernutrition.blogspot.com/2013/10/lurah-ceger-terancam-diberhentikan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Lurah Ceger Terancam Diberhentikan Sementara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Lurah Ceger Terancam Diberhentikan Sementara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger