MANADO, KOMPAS.com - Tengah mengandung 6 bulan, Mawar (bukan nama aslinya) mndatangi Mapolresta Manado. Siswi SMK asal Bitung itu melaporkan perbuatan RE, guru yang menghamilinya.
Menurut Mawar, perbuatan asusila tersebut sudah dilakukan RE sejak tiga tahun lalu atau sejak dirinya masih duduk di kelas 3 SMP. RE merayu dirinya serta mengajaknya berhubungan badan.
Hubungan terlarang tersebut sering dilakukan di tempat kost RE di kelurahan Sario, Manado. "Terakhir kali kami melakukannya pada Juni 2013 lalu. Setelah itu saya hamil," kata Mawar usai melaporkan perbuatan gurunya ke polisi, Jumat (20/9/2013).
Mengetahui bahwa Mawar telah berbadan dua, RE pun mulai menjauhi Mawar. Janji untuk bertanggung jawab diabaikan RE. Merasa dibohongi dan terlanjur menanggung malu, Mawar lalu melaporkan perbuatan RE ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol AV Montung membenarkan adanya laporan tersebut dan berjanji untuk segera menjemput pelaku untuk dimintai keterangan.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$view_quiz
Filename: views/read-article-alt2.php
Line Number: 363
Anda sedang membaca artikel tentang
Hamil 6 Bulan, Siswi SMK Laporkan Gurunya
Dengan url
https://agetoddlernutrition.blogspot.com/2013/09/hamil-6-bulan-siswi-smk-laporkan-gurunya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hamil 6 Bulan, Siswi SMK Laporkan Gurunya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hamil 6 Bulan, Siswi SMK Laporkan Gurunya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar