JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah proyek Hambalang pada pekan depan.
Pemeriksaan pekan depan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah Anas batal memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 31 Juli 2013. "Iya (pekan depan)," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Pemeriksaan ini adalah yang pertama bagi Anas dengan status sebagai tersangka. Saat ditanya apakah KPK akan langsung menahan Anas seusai pemeriksan pekan depan, Busyro menjawab, kemungkinan itu tergantung hasil pemeriksaan yang dikakukan penyidik KPK nanti. "Bisa iya, bisa tidak, tergantung apa yang ditemukan penyidik nanti," ujarnya.
Lebih jauh Busyro mengungkapkan, penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Anas ini masih terus dikembangkan. Sejauh ini, katanya, ada peningkatan dari proses pemeriksaan yang dikakukan KPK. "Tapi sejauh mana itu, finalnya, belum ada," ujar Busyro.
Sementara itu pengacara Anas, Firman Wijaya saat dihubungi Jumat (16/8/2013) malam, mengaku belum tahu waktu pemeriksaan terhadap kliennya oleh KPK. Firman mengaku belum dapat informasi mengenai ada tidaknya surat panggilan pemeriksaan KPK yang dikirimkan untuk Anas. "Saya belum mendapatkan informasi. Biasanya kalau mau diperiksa, saya pasti diberitahu," ujar Firman.
KPK telah menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Saat menjadi anggota DPR, Anas diduga menerima pemberian hadiah, di antaranya berupa Toyota Harrier dan Vellfire.
KPK juga mendalami keterkaitan kasus ini dengan aliran dana untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Pada akhir Juli lalu, KPK memanggil Anas untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, Anas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka itu.
Dia beralasan tengah mengikuti acara lain yang sudah dijadwalkan lebih dulu. Ketika itu, Firman membantah jika kliennya dikatakan takut ditahan.
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Anda sedang membaca artikel tentang
Diperiksa Pekan Depan, Akahkan Anas Ditahan?
Dengan url
http://agetoddlernutrition.blogspot.com/2013/08/diperiksa-pekan-depan-akahkan-anas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Diperiksa Pekan Depan, Akahkan Anas Ditahan?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Diperiksa Pekan Depan, Akahkan Anas Ditahan?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar