Tempati Lahan Milik PT KAI, 64 Rumah Digusur

Written By bopuluh on Selasa, 18 Juni 2013 | 22.55

MALANG, KOMPAS.com - Enam puluh empat rumah yang berdiri di sepanjang pinggir rel kereta api di Kota Malang, Jawa Timur, digusur karena lahan tersebut milik PT KAI Daop 8 Surabaya, Rabu (19/6/2013). Proses penggusuran berlangsung lancar dan tak ada perlawanan dari warga pemilik rumah.

Penggusuran dilakukan pada pukul 09.30 WIB, Rabu (19/6/2013) dan dilakukan oleh puluhan petugas PT KAI dikawal oleh puluhan anggota TNI dan personel kepolisian. Warga tak berani melakukan perlawanan dan langsung membongkar bangunan rumah dan mengeluarkan seluru perabot rumah.

"Saya sejak kecil sudah tinggal di sini. Nenek moyang saya juga tinggal disini. Sejak dua bulan lalu, pihak PT KAI sudah menyampaikan bahwa akan digusur. Kita tidak akan anarkis. Tapi harapan warga, ada ganti rugi atau ada pengganti lahan," harap Lastri (37), salah satu pemilik rumah.

Ke-64 rumah yang digusur merupakan bangunan permanen dan sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu. "Herannya, mengapa baru sekarang ditertibkan, padahal sejak dulu aman-aman saja. Yang terkena penggusuran itu hampir satu RT, uakni RT 14, Kelurahan Ciptomulyo, Sukun, Kota Malang," beber Lastri.

Dengan meneteskan air mata, Lastri mengaku sebenarnya dia merasa keberatan karena rumahnya digusur, tetapi dia tidak berani melawan. "Warga hanya minta ganti rugi. Karena masih harus menanggung anak-anaknya untuk melanjutkan sekolah. Itu harapan warga," kata perempuan yang sehari-harinya berdagang itu.

Warga setiap tahunnya memang tidak dipungut biaya apapun dari PT KAI. Namun katanya, setiap tahunnya, ditarik untuk membayar pajak bangunan. "Untuk rumah saya, setiap tahunnya bayar pajak Rp 14.700," akunya.

Kepala Humas PT KA Daop 8 Surabaya, Sumarsono, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan pemberitahuan secara resmi kepada pemilik rumah dua bulan lalu. "Digusur, karena tanahnya milik PT KAI. Setelah bersih, pihak PT KAI akan kembali memfungsikan jalur 8. Selama ini hanya pakai jalur 7," kata Sumarsono, ditemui di sela-sela penggusuran.

Di atas lahan yang dijadikan permukima itu sebelumnya sudah ada rel, namun malah ditutup dengan bangunan rumah. "Jalur 8 itu lama tidak difungsikan. Setelah puasa, jalur 8 itu, akan difungsikan kembali. Makanya kita gusur," katanya.

Total rumah yang digusur ada 64 rumah. "Penggusurannya dilakukan secara bertahap setiap harinya. Untuk hari ini saja ada 5 rumah. Karena faktor tenaga kerjanya yang minim. Yang jelas ada 64 rumah yang akan digusur," akunya.

Saat ditanya tentang ganti rugi kepada pemilik rumah, Sumarsono menegaskan, tidak ada ganti rugi maupun penyediaan lahan karena yang ditempai merupakan milik PT KAI. "Tidak ada ganti rugi dan kita juga tidak menyediakan lahan pengganti. Adapun total luas lahan yang digunakan warga seluas kurang lebih 4.000 meter. Dan perlu diketahui, bahwa warga menempati lahan itu, sama sekali tidak ada izin ke PT KAI," Sumarsono menegaskan.

Editor : Kistyarini


Anda sedang membaca artikel tentang

Tempati Lahan Milik PT KAI, 64 Rumah Digusur

Dengan url

http://agetoddlernutrition.blogspot.com/2013/06/tempati-lahan-milik-pt-kai-64-rumah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tempati Lahan Milik PT KAI, 64 Rumah Digusur

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tempati Lahan Milik PT KAI, 64 Rumah Digusur

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger