Zona Integritas Bebas Korupsi Kementerian ESDM Ditetapkan

Written By bopuluh on Kamis, 13 Desember 2012 | 21.55

Zona Integritas Bebas Korupsi Kementerian ESDM Ditetapkan

Penulis : Evy Rachmawati | Jumat, 14 Desember 2012 | 12:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Program zona integritas bebas korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dicanangkan. Hal ini sebagai bagian dari program yang disusun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman Republik Indonesia.

Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan Kementerian ESDM itu dilakukan Menteri ESDM Jero Wacik, di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat (14/2/2012), di Jakarta.

Zona Integritas (ZI) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L/pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Syarat-syarat yang dipenuhi Kementerian ESDM sebagai indikator penetapan WBK di antaranya pegawai negeri sipil Kementerian ESDM yang telah menandatangani pakta integritas sebanyak 98 persen dari total jumlah pegawai 5.579 orang, masih terdapat 2 persen yang belum dikarenakan tugas belajar dan bekerja di luar instansi induk.

Selain itu hasil pemeriksaan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam dua tahun terakhir ini (tahun 2010 dan 2011) adalah Wajar Tanpa Pengecualian.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah penilaian hasil evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah oleh Kementerian PAN dan RB sejak Tahun 2008 sampai dengan 2011 adalah B.

Untuk mendukung program Zona Integritas, Kementerian ESDM melaksanakan, antara lain, penandatanganan pakta integritas bagi pejabat yang akan dilantik, pemenuhan akuntabilitas kinerja, pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan, penerapan disiplin PNS, penerapan kode etik khusus, dan penerapan kebijakan pelayanan publik.

Kementerian itu juga melaksanakan pengendalian gratifikasi, perekrutan pegawai secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, pengadaan barang dan jasa secara elektronik, dan keterbukaan informasi publik.


Anda sedang membaca artikel tentang

Zona Integritas Bebas Korupsi Kementerian ESDM Ditetapkan

Dengan url

http://agetoddlernutrition.blogspot.com/2012/12/zona-integritas-bebas-korupsi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Zona Integritas Bebas Korupsi Kementerian ESDM Ditetapkan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Zona Integritas Bebas Korupsi Kementerian ESDM Ditetapkan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger